
Acuan Normatif LSP-PI
- Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tenatang Pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2019 tentang perusahaan yang bergerak di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis yang kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
- Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Maret 2021 tentang Peta Okupasi Nasional Logistik dan Supply Chain.
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan SKKNI Sektor Transportasi.